BANGGAI | matarakyatindo.com – Belakangan ini kasus pidana berupa pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Banggai terus meningkat. Diduga peningkatan kasus tersebut karena banyaknya napi asimilasi yang di bebaskan karena dampak pandemi Covid-19
Hal itu dikatakan Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banggai Jumat (10/7).
“Saat ini banyak laporan warga yang diterima Polres Banggai, yang banyak didominasi kasus pencurian. Ada beberapa tersangka yang telah kami tangkap merupakan napi asimilasi. Sehingga kami menduga kejadian pencurian akhir-akhir ini merupakan perbuatan para resedivis,”ungkap AKP Pino Ary.
Sebelumnya 200 napi asimilasi yang menghuni Lapas Kelas II Luwuk dibebaskan karena mendapat asimilasi dari pemerintah akibat dampak pandemi Covid-19.
Reporter : Ramli