Touna – matarakyatindo.com Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) menggelar Press Release Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2020
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd didampingi Kasubag Umum Moh Irham Ismail, S.Pd.I, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Nur Indah Bagus Lakadjo, SKM, Kepala Seksi Rehabilitasi Annisa , S.Fart, Apt dan Plt. Kepala Seksi Berantas Bripka Irwan Widodo serta dihadiri sejumlah awak media baik media cetak maupun elektronik.
Dalam gelar tersebut Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman menjelaskan di tahun 2020 pihaknya hanya dapat merehabiltasi 27 pasien narkoba dari target 30 pasien

Hal tersebut menurut Jho disebabkan adanya anggaran.
“Total anggaran kami 2020 sebenarnya mendekati 2 Milyar, dengan adanya pandemi Covid-19, sebagian anggaran dikembalikan ke Pusat untuk kegiatan penanggulangan Covid-19” ucap Djohansah Rabu (23/12) di Kantor BNNK Touna.
Jho mengatakan anggaran BNN tahun 2020, hanya sebesar Rp. 1 Milyar 694 Juta 22 Ribu, yang terbagi dari satu Subbag dan tiga Seksi yakni Subbag Umum, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan
Namun dengan Anggaran terbatas kata Jho untuk Pemberantasan target di tahun 2020 hanya satu kasus, Pihak BNN dapat merealisasikan dua kasus
“Alhamdulillah, kemarin BNNK Touna melakukan penangkapan dan bisa terealisasi dua kasus dan dua tersangka” pungkasnya.
Reporter : Jefriyanto Dako