
Parimo || matarakyatindo.com Anggota Polsek Tomini Polres Parigi Moutong menciduk seorang pemuda warga Desa Tomini Kabupaten Parigi Moutong yang menyebarkan isu meresahkan terkait Gempa Bumi di Palasa. Pemuda itu mengunggah di akun media sosial Faceboknya Hairun Firmansyah dengan menuliskan ‘Sunami lgi’ pada Sabtu (28/11/2020) pagi
Penelusuran media melalui komentar pelaku dalam status tersebut mengarah pada Sunami yang terjadi di Palasa akibat dari gempa bumi, postingan tersebut telah di komentari oleh sedikitnya 19 orang netizen yang rata-rata mempertanyakan kebenaran dari postingan itu, bahkan Tidak sedikit netizen yang marah dengan postingan tersebut.
Dalam keterangannya, si pelaku menuliskan Sunami. Padahal faktanya, di Palasa dan sekitarnya tidak terjadi apa-apa, sehingga warga diminta untuk tetap tenang dan tidak termakan isu hoax melalui medsos
Kapolsek Tomini IPTU Warjudi melalui Anggotanya Brigpol Muh. Akbar langsung mengambil langkah cepat demi meredam kepanikan masyarakat. Mereka langsung mengintogasi pelaku penyebar berita bohong alias hoaks Tsunami
Brigpol Muh. Akbar mengatakan, pelaku diintrogasi karena telah membuat resah dengan menyebarkan berita hoaks di medsos
Akbar berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, saring terlebih dahulu informasi yang didapat sebelum disebarkan, sehingga tidak membuat resah orang lain.
“Mari kita gunakan medsos dengan baik, jangan salah gunakan. Karena akan berimbas buruk terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Tomini Polres Parigi Moutong,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah selesai diintrogasi.
“Pelaku, sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat video permohonan maaf terhadap masyarakat Palasa, Tomini dan Sekitarnya, terkait dengan postingannya tersebut,” katanya.
Reporter : TIM